
PERSYARATAN DOKUMEN PENDAFTARAN
Visa/ Ijin Tinggal yang masih berlaku min. 12 Bulan dari tanggal mendaftar Orang tua dan Calon Peserta Didik
Paspor yang masih berlaku Orang tua dan Calon Peserta Didik
Pasfoto berwarna terbaru
Akte Kelahiran
Kartu Keluarga terbaru
Rapor Lengkap 2 kelas terakhir (Semester genap dan ganjil )
Bukti Cetak NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dapat diminta melalui sekolah lama di Indonesia atau mandiri melalui https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
SKL dan Ijazah terakhir untuk pendaftar siswa SMP dan SMA
Surat Pernyataan Orang Tua dan Siswa yang telah diisi dan ditanda tangani. (klik untuk mengunduh)
Persyaratan Dokumen tambahan bagi calon siswa dari sekolah Indonesia
Surat Keterangan Pindah/Keluar dari Sekolah Asal di Indonesia
SK Mutasi dari Dapodik Sekolah Asal di Indonesia* (Diminta jika sudah mendapat kepastian jika siswa sudah diterima oleh SIDH)
Persyaratan Dokumen tambahan bagi calon siswa dari sekolah Asing.
Rapor (bahasa asing) yang diterjemahkan ke Bahasa Inggris atau Indonesia
Rapor dari Sekolah Indonesia JIKA sebelumnya (sebelum ke sekolah di luar negeri) pernah bersekolah di Indonesia
Ijazah dari sekolah Luar Negeri terakhir untuk pendaftar jenjang SMP & SMA HARUS telah disetarakan oleh Kemdikbud* via https://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/elayanan/
Surat Penyetaraan Kelas dari Atdikbud setempat untuk Peserta Didik dari sekolah asal Asing di Luar Negeri.
Bila tidak ada Atdikbud,maka dapat digantikan oleh Pensosbud/Pejabat KBRI yang berwenang
Lampiran surat Penyetaraan kelas yang menjelaskan / menunjukkan Sistem Jenjang sekolah dasar Lokal dan sekolah tingkat lanjutan (lama pendidikan pada jenjang yang diikuti) dari Sekolah lokal/ Sekolah Asal Luar Negeri.
TATA CARA PENGIRIMAN DOKUMEN
Unggah dokumen pada lokasi yang tepat sesuai keterangan pada link formulir.
Jenis Dokumen yang diterima hanya dalam format Pdf dan Jpeg.
Tidak diizinkan mengirim dokumen melalui Pos ke Alamat sekolah.
Tidak diizinkan mengirim dokumen via email atau whatsapp Kepala sekolah/Guru/tenaga Pendidik
Tidak diizinkan mengirim dokumen ke email sekolah
Besar dokumen max 2 MB
Scan dokumen harus jelas dapat dibaca
Dokumen surat pernyataan orang tua harus di isi pada dokumen yang telah kami sediakan dan dapat diunduh pada laman ini. Mohon diisi dengan baik secara digital ATAU manual.
Bukti transfer harus mencantumkan keterangan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan pada konfirmasi email.
Proses SPMB
Isi formulir Pra-registrasi
lakukan pengisian formulir pra registrasi pada website
Lakukan pembayaran
lakukan pembayaran via transfer bank. dan kirimkan kembali bukti pembayaran beserta informasi lainnya
Konfirmasi dari SIDH
setelah formulir Pra registrasi di kirimkan, kami akan mengecek data yang masuk dan mengirimkan email konfirmasi untuk tahap pengisian data dan dokumen
Verifikasi akhir
Pengecekan seluruh dokumen yang masuk dan kami akan kirimkan konfirmasi penerimaan calon peserta didik di SIDH
Isi formulir pendaftaran
isi formulir pendaftaran melalui akun yang diberikan, pastikan semua dokumen lengkap untuk di unggah sebelum mengirim
Terdaftar dan Pengiriman Akun Belajar
Pendaftaran selesai dan berhasil, dilanjutkan pengiriman Akun Belajar. Proses pengaturan kelas pada wali kelas masing masing. Selamat Bergabung di SIDH
Proses verifikasi
Setelah formulir diisi dan dikirim kami akan mengirimkan email dan informasi pembayaran
Kontak wali kelas
Wali Kelas akan mempersiapkan kebutuhan Belajar dan akan menghubungi orang tua mengenai proses belajar melalui Email.
FAQs
Atas keterbatasan kami melayani setiap pertanyaan seputar pendaftaran, maka kami mohon kerjasama bapak ibu membaca Jawaban dan penjelasan kami seputar Pertanyaan yang sering diajukan di saat ingin mendaftar di SIDH.
-
Surat Pindah dapodik sekolah adalah surat yang dikeluarkan dari aplikasi dapodik sekolah di Indonesia dimana hanya dapat di cetak disaat siswa ybs dimutasikan dari aplikasi sekolah, atau dikeluarkan datanya dari sekolah ybs,
Surat Pindah sekolah adalah surat yang dibuat oleh sekolah -biasanya – karena proses cetak sk pindah dapodik memakan waktu lama. atau aplikasi dapodik bermasalah.
-
Bisa JIKA orang tua melakukan penyetaraan ijazah ke kemdikbud pusat, baca kembali informasi diatas mengenai akses ke layanan penyetaran ijazah.
-
visa/ ijin tinggal orang tua dapat digunakan untuk melakukan proses PRA registrasi namun harus melampirkan bukti proses pembuatan visa/ ijin tinggal baru , yang dilampirkan dengan ijin tinggal saat ini.
-
mohon maaf tanpa dokumen visa/ijin tinggal (resident permit) proses pra registrasi tidak dapat dilakukan.
-
Kami akan mengumumkan melalui email masing-masing orang tua calon PD jika PD dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan mendapatkan akses link form pengisian data dan dokumen persyaratan telah lengkap di terima oleh SIDH.
-
Aturan pendaftaran yang kami berlakukan di SIDH adalah usia pendaftar baru kelas 1 SD adalah 6 tahun. Hal ini harus dibuktikan dengan akte kelahiran yang akan disertakan
-
Pra registrasi dapat dilakukan sambil menanti rapor yang akan diterbitkan sekolah lokal. Namun pada saat mengisi data pada Form Registrasi Peserta Didik HARUS sudah memiliki rapor.
-
form pra registrasi sudah dapat dimulai sambil menunggu Ijazah di terbitkan. selambat lambatnya harus di upload saat mengisi data di formulir yang telah disediakan
-
Peserta didik Program Pembelajaran Tatap Muka tidak menggunakan seragam sekolah namun pada hari senin Peserta Didik wajib memakai blazer hitam dan kemeja putih, untuk seragam pramuka dapat disiapkan masing masing.
Informasi ini akan kami lengkapi lagi dalam waktu dekat. setelah penerimaan penjelasan mengenai seragam akan disampaikan lebih rinci.
-
Informasi ini dapat dibaca pada laman Komite SIDH.
Pembayaran SDP di kelola oleh Komite SIDH. silakan membaca informasi mengenai pendaftaran pada laman biaya pendidikan
-
mengacu pada aturan yang berlaku bahwa calon PD telah bersekolah/ sedang bersekolah di sekolah lokal di Luar negeri , adalah salah satu persyaratan agar bapak/ibu disaat tiba di tempat tugas lebih dulu mendaftarkan putra putrinya di sekolah lokal sebelum mendaftarkan di SIDH.
-
Hal ini harus dikonsultasikan dengan pihak kemdikbud pusat. silakan klik pada tautan berikut untuk berkonsultasi mengenai masalah ini.
-
Hal Ini perlu dikonslutasikan terlebih dahulu di https://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
dari pihak dikdasmen kemendikbud akan memberikan penjelasan yang benar dan jelas mengenai hal ini.
-
mengacu pada aturan kemdikbud Pusat , mengenai standar kelulusan siswa kelas 12 SMA , tidak memungkinkan sekolah Indonesia menerima siswa pindahan kelas 12 SMA di tengah tahun Ajaran karena terkait data pada dapodi dan ijazah.
-
Baca dan simak dengan baik seluruh informasi yang tercantum dalam laman Pendaftaran program PJJ, pada website ini.
Baca pula seluruh jawaban dan penjelasan kami untuk semua pertanyaan yang sering diajukan seputar PPDB PJJ
Mohon diperhatikan : Ketentuan mengikuti program PJJ adalah calon PD tidak meninggalkan program Wajib belajar di negara domisili.Karena program PJJ SIDH tidak dapat menggantikan program wajib belajar yang ditetapkan di negara masing-masing.
-
Untuk proses pendaftaran, dapat dimulai jika masih di Indonesia sambil menunggu proses pindah ke luar negeri, dalam hal ini telah memiliki Visa. Saat KBM dimulai PD harus sudah berada di Belanda dalam jarak 60 Km dari tempat tinggal.
-
Program PJJ tidak dapat memberikan seluruh kurikulum lengkap seperti program reguler. Secara daring banyak aktifitas praktikum dan penerapan pembelajaran tidak dapat dilakukan pada KBM PJJ.
Kurikulum pembelajaran, silabus, materi pokok, bahan ajar serta penilaian disusun sesuai dengan jenjang pendidikan peserta, serta memenuhi semua standar mutu yang ditetapkan oleh Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) Jakarta. Secara prinsip, PJJ SIDH menyelenggarakan tutorial dan penilaian untuk seluruh mata pelajaran pokok yang diatur dalam kurikulum nasional secara online (daring).
-
Jam pelajaran Program PJJ di mulai sekitar pukul 18.00-20.00 CET (waktu Belanda)
-
Sesuai keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.398/P/2019 bahwa Sekolah Indonesia hanya menyelenggarakan pendidikan jarak jauh (PJJ) untuk peserta didik di Eropa dan Afrika
Mohon diperhatikan : Ketentuan mengikuti program PJJ adalah calon PD tidak meninggalkan program Wajib belajar di negara domisili.
Karena program PJJ SIDH tidak dapat menggantikan program wajib belajar yang ditetapkan di negara masing-masing.
-
Sayang sekali tanpa Visa atau kartu Ijin tinggal pendaftaran belum dapat dilakukan. Visa/ dokumen Ijin tinggal adalah syarat utama mendaftar di SIDH pada program tatap muka maupun PJJ.
-
untuk mengisi formulir Pra registrasi dapat menggunakan alamat Indonesia jika belum memiliki alamat tempat tinggal di luar negeri. Mohon alamat ini di update secepatnya kepada kami melalui email sekolah.
-
Aturan yang berlaku adalah siswa minimal bersekolah di SIDH sesingkat-singkatnya 2 semester. Jika kepulangan orang tua di periode akhir semester akan mempersulit anak untuk didaftarkan di sekolah di Indonesia. Karena menjelang akhir semester. Dan kami tidak dapat menerbitkan rapor lebih cepat untuk semester yang belum selesai.
-
Sebaiknya permintaan pindah sekolah/ keluar sekolah dari sekolah asal dilakukan setelah menerima konfirmasi dari kami bahwa calon peserta didik (siswa) dapat di terima di SIDH. hal ini untuk menghindari kekosongan periode belajar anak.
-
Ya. Bapak.ibu dapat mendaftarkan putra/i nya ke SIDH. Jika Homeschooling yang diikuti memenuhi kebutuhan pendidikan wajib dan dapat menerbitkan nilai dan rapor pendidikan yang sah.
Perlu diketahui, program PJJ tidak dapat menggantikan persyaratan/ program wajib belajar di sekolah lokal. Bapak Ibu perlu memperhatikan aturan yang berlaku dinegara domisili. Dan sesuai peraturan kemdikbud Indonesia jika Siswa PJJ juga harus terdaftar pada sekolah lokal/.internasional di negara domisili penugasan orang tua.